Jumat, 03 Februari 2023

Standar Pengelolaan Mushalla

Manajemen Mushalla

Oleh: Bapak Abdul Rosyid Ahmad Djailani *)

Manajemen memiliki arti tata kelola. Bagaimana sebuah tempat dikelola, diatur sehingga dimungkinkan akan terjadi sebuah peningkatan baik dari kantitas maupun kualitas di segala aspeknya. Mushalla adalah sebuah tempat shalat atau ibadah mahdhah begi umat Islam.

Standar Pengelolaan (Manajemen) sebuah mushalla diperlukan jika beberapa hal utama telah terpenuhi. Satu hal yang paling krusial adalah keberadaan jamaah yang memanfaatkannya telah memenuhi jumlah lebih dari empat puluh orang (jamaah) yang menaungi atau berada di lingkungan terdekat dengan mushalla tersebut. (Bilangan Jumlah Jamaah shalat Jum'at, KH Ahmad Rifai dalam Syarat syah dan rukun Shalat Jum'at, Ri'ayatal Himmah, Tanpa Tahun).

Mengapa harus ditata kelola

1. Keteraturan

2. Keserasian

3. Kemakmuran

4. Kebersihan

5. Keamanan dan kenyamanan

6. Inovasi

7. Martabat kaum muslimin dan muslimat

8. Menjaga kualitas generasi mendatang

Allah berfiman dalam Al Qur'an Surath At Taubah 18  tentang siapa yang seharusnya memakmurkan rumah-rumah ibadahnya. Klik di Sini Pun Pula dalil mengenai manajemen mushalla atau masjid Klik juga di sini berisi ayat-ayat atau dalil naqli lainnya.

Pemimpin mushalla disebut Imam, sekaligus menjadi Imam Tetap Shalat berjamaah lima kali sehari semalam.

Visi dan Misi Mushalla

Visi: 

Menjadi tempat shalat dan ibadah lainnya setiap saat secara berkualitas dan kuantitas

Misi: 

Menjamin keterlaksanaan Ibadah baik mahdhah atau 'am

Menjamin terwujudnya kemakmuran jama'ahnya

Menentukan jenis-jenis kegiatan yang bermanfaat dan menghasilkan

Menjadi pusat pelatihan TTG

Menjadi pusat penjaminan mutu kesehatan jamaahnya

Menjadi tempat yang nyaman, aman dan menentramkan

Menjamin ketersediaan sarana prasarana, termasuk IT support

Mengupayakan kesejahteraan jamaah lahir maupun batin secara bertahap

Membangun jaringan komunikasi dan silaturahim jamaah secara lebih luas

Membangun kerjasama dengan pihak-pihak terkait, minimal sepuluh kementerian


Slogan: "Mushalla can do more, even all"


Nama-nama lain Mushalla; Meunasah, Tajuk, Surau.

Jenis-jenis Mushalla:

1. Mushalla Kampung

2. Mushalla Desa

3. Mushalla Sekolah

4. Mushalla Kantor

5. Mushalla Mall

6. Mushalla Pasar Tradisional

7. Mushalla Restoran

8. Mushalla Kapal

9. Mushalla Pesawat Besar

10. Mushalla Kereta Api

11. Mushalla TPU

12. Mushalla Perkebunan

13. Mushalla Tambak

14. Mushlla Asrama

15. Mushalla Fakultas

16. Mushalla Darurat

Dari daftar mushalla-mushalla tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga; yakni mushalla besar, sedang dan mushalla kecil.


Standar Pengelolaan meliputi objek-objek sebagai berikut;

1. Kegiatan Peribadatan Mahdhah

2. Kegiatan Peribadatan 'Aam

3. Kegiatan Pengadaan dan penggunaan Sarpra

4. Kegiatan Pelayanan Pendidikan Ketrampilan Khusus bagi Jamaah

5. Kegiatan Pelayanan Kesehatan

6. Kegiatan Pengembangan Jaringan dan Monetoring Kondisi Jemaah

7. Kegiatan Peribadatan Rutin

8. Divisi-Divisi; Musyahid, Mushalli, Muzakki, Shaim, Hujjaj

9. Klasifikasi SDM dan Jamaah

10. Aktivitas dan Peribadatan 'Aam dan Khash

11. Keuangan

13. Dakwah dan Pemasaran serta Pengembangan

Standar Minimal Tata Kelola sebuah Mushalla, ditinjau dari sisi operasionalnya, sekurang-kurangnya,  meliputi jenis-jenis Program kerja, Struktur Organisasi dan SDM. Nilai nominal masing-masing program minimal satu juta. Potensi peningkatan nilai aset minimal dua kali lipat dalam kurun waktu satu tahun.


Program Kerja;

Meningkatkan kuantitas ke Islaman Jamaah; Musyahid, Mushalli, Muzakki, Shaim, Hujjaj

Meningkatkan kwalitas ke Islaman Jamaah; Musyahid, Mushalli, Muzakki, Shaim, Hujjaj

Pengadaan dan Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG)

Pengadaan dan penjaminan kesehatn jamaah

Evaluasi dan Monetoring Rutin dan berkala


Struktur Organisasi

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Divisi-Divisi

1. Divisi Syahadat

2. Divisi Shalat

3. Divisi Zakat

4. Divisi Shaum (Puasa)

5. Divisi Haji

6. Divisi Pelatihan TTG

7. Divisi Kesehatan Jamaah

8. Divisi Pengadaan, Pemeliharaan dan Pengembangan Sarpra

9. Divisi Penjagaan, pendampingan dan penjaminan keterlaksanaan program kerja


*) Abdul Rosyid lahir di Kendal Jawa Tengah, pada tanggal duapuluh januari seribu sembilanratus enampuluh tujuh. Pernah Belajar di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Sekarang UIN), pernah belajar di STIE Mitra Indonesia Yogyakarta (Sekarang UNICIMI) Pernah menjadi Pengurus masjid Jend. Sudirman Komplek Kolombo Yogyakarta, pernah mengajar di MDA Kompleks Kolombo, SMA Kolombo, SMK Muh 3 Depok Sleman, MAN Yogyakarta I, III, SMP dan SMK Muh Kentungan, SMA Muh I dan VII, SMK Muh. Gamping Sleman, Regency English School, Borobudur Dharma Yaksa Yogyakarta, EDSA dan Suka English Course, Quantum Crew Aviatioan Training di Hotel Ambarukmo, Sheraton Yogyakarta,  Kepala Sekolah SMA Rifaiyah Kendal Jawa Tengah, Kepala Sekolah SMK YPPN Sleman Yogyakarta, Pernah Menjadi Ketua Partai Amanat Nasional Kecamatan (Kapanewon) Depok Sleman, Ketua Komite SMK N 1 Depok Sleman, Kepala Akademik STIPAP Medan, Sumatra Utara Kampus III, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh. Aktif sebagai Pengelola dan penanggungjawab Mushalla Raudhatul Firdaus SMK YPPN Sleman, Dosen PAI Politeknik LPP Yogyakarta dan Pelatih Daerah PPKB GPAI Kab. Sleman. Lebih lengkap tentang bapak Abdul Rosyid silahkan link di The Power of Seribu dan lain-lain.


Sumber Inspirasi:

1. Mushalla Milenial

2. Jaringan Imam Masjid Indonesia

3. Dewan Masjid Indonesia 

Sumber-sumber lainnya;

4. Tata Kelola Masjid Multazam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar