Minggu, 22 Desember 2024

PRA UAS PAI Terapan

 Pra UAS PAI Terapan Untuk Sekolah Vokasi


Pra UAS PAI 

Hari/Tanggal: Senin, 23 Desember 2024 

Nama Mahasiswa: 

NIM: 

Prodi: 

Smester: 

Reguler / BLU:  

Catatan: Kerjakan di sebuah lember kerja / kertas, dikumpulkan melalui Komting. 

 

Soal Pilihan Ganda 

  1. 1, Apa yang dimaksud dengan Muslim Kaffah? 

A. Muslim yang menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh dan konsisten. 

B. Muslim yang hanya menjalankan ibadah shalat. 

C. Muslim yang hanya membayar zakat. 

D. Muslim yang hanya berpuasa di bulan Ramadhan. 

 

  1. 2. Faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kualitas Muslim Kaffah adalah: 

A. Pendidikan agama yang intensif. 

B. Peningkatan fasilitas olahraga. 

C. Pembangunan infrastruktur jalan. 

D. Kegiatan ekonomi masyarakat. 

 

  1. 3. Bagaimana peran pendidikan agama dalam peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Pendidikan agama membantu meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat. 

B. Pendidikan agama hanya berfokus pada hafalan Al-Qur'an. 

C. Pendidikan agama tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Pendidikan agama hanya untuk anak-anak. 

 

  1. 4. Apa yang dimaksud dengan Musyaahid dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Saksi. 

D. Orang yang berpuasa. 

 

  1. 5. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas Muslim Kaffah di desa-desa adalah: 

A. Meningkatkan program pendidikan agama. 

B. Membangun pusat perbelanjaan. 

C. Mengadakan festival musik. 

D. Meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 6. Mengapa fasilitas ibadah yang memadai penting untuk peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Fasilitas ibadah yang memadai mendukung pelaksanaan ibadah yang lebih baik. 

B. Fasilitas ibadah hanya untuk kegiatan sosial. 

C. Fasilitas ibadah tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Fasilitas ibadah hanya untuk kegiatan ekonomi. 

 

  1. 7. Apa peran program pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Program pemberdayaan masyarakat membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. 

B. Program pemberdayaan masyarakat hanya berfokus pada kegiatan ekonomi. 

C. Program pemberdayaan masyarakat tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Program pemberdayaan masyarakat hanya untuk anak-anak. 

 

  1. 8. Apa yang dimaksud dengan Shoimiin dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

  1. 9. Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan di desa? 

A. Mengadakan program-program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

B. Meningkatkan jumlah pusat perbelanjaan. 

C. Mengurangi kegiatan keagamaan. 

D. Meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 10. Apa yang dimaksud dengan Hujjaj dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

 

  1. 11. Apa yang dimaksud dengan Muzakki dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

  1. 12. Mengapa penting untuk meningkatkan kualitas Muslim Kaffah di desa-desa? 

A. Untuk meningkatkan perekonomian desa. 

B. Untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berakhlak mulia. 

C. Untuk meningkatkan jumlah penduduk desa. 

D. Untuk mengurangi kegiatan sosial. 

 

  1. 13. Apa peran tokoh agama dalam peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Tokoh agama memberikan bimbingan dan pendidikan agama kepada masyarakat. 

B. Tokoh agama hanya berperan dalam kegiatan ekonomi. 

C. Tokoh agama tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Tokoh agama hanya berperan dalam kegiatan sosial. 

 

  1. 14. Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program zakat di desa? 

A. Mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya zakat. 

B. Meningkatkan jumlah pusat perbelanjaan. 

C. Mengurangi kegiatan keagamaan. 

D. Meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 15. Apa yang dimaksud dengan Shoimiin dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

  1. 16. Mengapa program pemberdayaan masyarakat penting untuk peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Program pemberdayaan masyarakat membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. 

B. Program pemberdayaan masyarakat hanya berfokus pada kegiatan ekonomi. 

C. Program pemberdayaan masyarakat tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Program pemberdayaan masyarakat hanya untuk anak-anak. 

 

  1. 17. Apa yang dimaksud dengan Hujjaj dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

  1. 18. Bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan agama di desa? 

A. Mengadakan program pendidikan agama yang intensif dan berkelanjutan. 

B. Meningkatkan jumlah pusat perbelanjaan. 

C. Mengurangi kegiatan keagamaan. 

D. Meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 19. Apa peran fasilitas ibadah dalam peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Fasilitas ibadah yang memadai mendukung pelaksanaan ibadah yang lebih baik. 

B. Fasilitas ibadah hanya untuk kegiatan sosial. 

C. Fasilitas ibadah tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Fasilitas ibadah hanya untuk kegiatan ekonomi. 

 

  1. 20. Mengapa penting untuk meningkatkan jumlah Muslim Kaffah di desa-desa? 

A. Untuk meningkatkan perekonomian desa. 

B. Untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berakhlak mulia. 

C. Untuk meningkatkan jumlah penduduk desa. 

D. Untuk mengurangi kegiatan sosial. 

 

  1. 21. Apa yang dimaksud dengan Musyaahid dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Saksi. 

D. Orang yang berpuasa. 

 

  1. 22. Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan di desa? 

A. Mengadakan program-program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

B. Meningkatkan jumlah pusat perbelanjaan. 

C. Mengurangi kegiatan keagamaan. 

D. Meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 23. Apa peran pemerintah desa dalam peningkatan kualitas Muslim Kaffah? 

A. Pemerintah desa memberikan dukungan dan fasilitas untuk kegiatan keagamaan. 

B. Pemerintah desa hanya berperan dalam kegiatan ekonomi. 

C. Pemerintah desa tidak berpengaruh terhadap kualitas Muslim Kaffah. 

D. Pemerintah desa hanya berperan dalam kegiatan sosial. 

 

  1. 24. Mengapa penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di desa? 

A. Untuk meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat. 

B. Untuk meningkatkan jumlah pusat perbelanjaan. 

C. Untuk mengurangi kegiatan keagamaan. 

D. Untuk meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. 

 

  1. 25. Apa yang dimaksud dengan Muzakki dalam konteks Muslim Kaffah? 

A. Orang yang shalat. 

B. Pemberi zakat. 

C. Orang yang berpuasa. 

D. Orang yang berhaji. 

 

Soal Essay 

  1. Jelaskan bagaimana pendidikan agama yang intensif dapat meningkatkan kualitas Muslim Kaffah di desa Anda. Sertakan dalil aqli dan naqlinya. 
  2. Analisis peran fasilitas ibadah yang memadai dalam mendukung pelaksanaan ibadah di desa Anda. Sertakan dalil aqli dan naqlinya. 
  3. Peraturan: Peraturan desa tentang pembangunan dan pemeliharaan fasilitas ibadah.Evaluasi efektivitas program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas Muslim Kaffah di desa Anda. Sertakan dalil aqli dan naqlinya. 
  4. Deskripsikan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan zakat di desa Anda. Sertakan dalil aqli dan naqlinya. 
  5. Analisis dampak peningkatan kualitas pendidikan agama terhadap kehidupan sosial masyarakat di desa Anda. Sertakan dalil aqli dan naqlinya. 

Selamat Mengerjakan, Semoga Sukses... 

 

 

Minggu, 15 Desember 2024

Modul dan Ruang Lingkup PAI untuk Sekolah Vokasi

 PAI untuk Sekolah Vokasi

Oleh: Abdul Rosyid, S.Ag., M.M.


Berikut ini adalah paparan singkat modul perkuliahan Pendidikan Agama Islam Terapan (PAIT) untuk Sekolah Vokasi. memuat struktur dan beberapa topik yang bisa dimasukkan dalam modul ajar atau perkuliahan.


**1. Pendahuluan:**

   - Pengantar Pendidikan Agama Islam

   - Pentingnya Pendidikan Agama dalam Pembentukan Karakter


**2. Al-Qur'an dan Hadis:**

   - Tafsir Ayat-ayat Pilihan

   - Pemahaman Hadis tentang Etika dan Moral


**3. Akidah Islam:**

   - Rukun Iman dan Implementasinya dalam Kehidupan

   - Masalah-masalah Kontemporer dalam Akidah


**4. Fikih dan Ibadah:**

   - Tata Cara Shalat dan Ibadah Harian

   - Fikih Muamalah untuk Kehidupan Sehari-hari


**5. Akhlak dan Etika Islam:**

   - Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela

   - Etika dalam Profesi dan Karier


**6. Sejarah Kebudayaan Islam:**

   - Tokoh-tokoh dan Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam

   - Pengaruh Kebudayaan Islam terhadap Dunia Modern


**7. Praktek Keagamaan:**

   - Praktikum Shalat dan Ibadah Lainnya

   - Studi Kasus tentang Implementasi Nilai-nilai Islam dalam Kehidupan


**8. Evaluasi dan Penutup:**

   - Penilaian dan Refleksi

   - Rangkuman dan Kesimpulan Akhir


Lebih lanjut tentang PAI untuk Sekolah Vokasi

Paparan berikut adalah deskripsi masing-masing tema, dilengkapi dengan dalil naqli dan akli serta peraturan yang relevan:


**1. Pendahuluan:**

   - **Deskripsi:** Menguraikan pentingnya Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari agama dalam konteks pendidikan vokasi.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Alaq [96:1-5], yang menekankan pentingnya membaca dan menuntut ilmu.

   - **Dalil Akli:** Pendidikan agama dapat membangun moralitas yang kokoh dan integritas dalam dunia profesional.

   - **Peraturan:** Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


**2. Al-Qur'an dan Hadis:**

   - **Deskripsi:** Membahas tafsir ayat-ayat pilihan dan hadis-hadis yang relevan dengan etika dan moral. Menekankan pentingnya memahami sumber utama ajaran Islam.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah An-Nahl [16:89], yang menekankan peran Al-Qur'an sebagai petunjuk.

   - **Dalil Akli:** Pemahaman yang baik terhadap Al-Qur'an dan Hadis dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang bijak.

   - **Peraturan:** Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).


**3. Akidah Islam:**

   - **Deskripsi:** Mempelajari Rukun Iman dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Mengkaji isu-isu kontemporer dalam akidah Islam.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah [2:285], yang menguraikan tentang Rukun Iman.

   - **Dalil Akli:** Keyakinan yang kuat dapat memberikan ketenangan batin dan arah hidup yang jelas.

   - **Peraturan:** Pedoman Pendidikan Akidah dalam Kurikulum Madrasah.


**4. Fikih dan Ibadah:**

   - **Deskripsi:** Mengajarkan tata cara shalat dan ibadah harian lainnya. Mempelajari fikih muamalah untuk kehidupan sehari-hari.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah [2:110], yang menekankan pentingnya shalat dan zakat.

   - **Dalil Akli:** Praktik ibadah yang benar dapat meningkatkan disiplin dan keteraturan hidup.

   - **Peraturan:** Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia.


**5. Akhlak dan Etika Islam:**

   - **Deskripsi:** Mengajarkan nilai-nilai akhlak terpuji dan cara menghindari akhlak tercela. Menekankan etika dalam profesi dan karier.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Ahzab [33:21], yang menyebutkan Rasulullah sebagai teladan yang baik.

   - **Dalil Akli:** Etika yang baik dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan dalam pekerjaan.

   - **Peraturan:** Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Etika Profesi.


**6. Sejarah Kebudayaan Islam:**

   - **Deskripsi:** Mempelajari tokoh-tokoh dan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Menjelaskan pengaruh kebudayaan Islam terhadap dunia modern.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Yusuf [12:111], yang menekankan pentingnya pelajaran dari sejarah.

   - **Dalil Akli:** Pemahaman sejarah dapat memberikan perspektif yang lebih luas tentang peradaban dan kontribusi Islam.

   - **Peraturan:** Kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah.


**7. Praktek Keagamaan:**

   - **Deskripsi:** Mempraktikkan shalat dan ibadah lainnya secara langsung. Studi kasus tentang implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Ankabut [29:45], yang menekankan pentingnya shalat dalam mencegah perbuatan keji dan mungkar.

   - **Dalil Akli:** Praktikum ibadah dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan beragama.

   - **Peraturan:** Panduan Praktikum Ibadah dalam Kurikulum Pendidikan Agama.


**8. Evaluasi dan Penutup:**

   - **Deskripsi:** Melakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan. Menyusun rangkuman dan kesimpulan akhir.

   - **Dalil Naqli:** Al-Qur'an, Surah Al-Hashr [59:18], yang mengingatkan untuk selalu introspeksi dan persiapan masa depan.

   - **Dalil Akli:** Evaluasi dan refleksi membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengamalan agama.

   - **Peraturan:** Peraturan Menteri Pendidikan tentang Penilaian Hasil Belajar.



Makalah

Tentang PAI untuk Sekolah Vokasi



**Ruang Lingkup (Elemen) Pendidikan Agama Islam Terapan untuk Sekolah Vokasi**


**Pendahuluan**

Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moral peserta didik baik siswa maupun mahasiswa. Pendidikan ini bertujuan untuk mencetak generasi yang memiliki keimanan yang kuat, akhlak yang mulia, serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Di Sekolah Vokasi, PAI diarahkan untuk memberikan bekal kepada siswa dan atau mahasiswa agar siap menghadapi tantangan dunia kerja dengan landasan moral dan etika Islam.


**Al-Qur'an dan Hadis**

*Deskripsi:* Al-Qur'an dan Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh setiap muslim. Dalam modul ini, siswa atau mahasiswa akan mempelajari tafsir ayat-ayat pilihan dan hadis-hadis yang relevan dengan etika dan moral.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah An-Nahl [16:89]: "Dan Kami turunkan kepadamu Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri."


*Dalil Akli:* Pemahaman yang baik terhadap Al-Qur'an dan Hadis dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang bijak serta membentuk karakter yang kuat.


*Peraturan Pemerintah terkait:* Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).


**Akidah Islam**

*Deskripsi:* Akidah Islam mencakup Rukun Iman yang harus diyakini dan diamalkan oleh setiap muslim. Modul ini akan membahas implementasi Rukun Iman dalam kehidupan sehari-hari serta isu-isu kontemporer dalam akidah.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah [2:285]: "Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya, (mereka mengatakan): 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan: 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa): 'Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'."


*Dalil Akli:* Keyakinan yang kuat dapat memberikan ketenangan batin dan arah hidup yang jelas.


*Peraturan:* Pedoman Pendidikan Akidah dalam Kurikulum Madrasah.


**Fikih dan Ibadah**

*Deskripsi:* Fikih dan Ibadah mencakup tata cara shalat dan ibadah harian lainnya serta fikih muamalah untuk kehidupan sehari-hari. Modul ini bertujuan untuk mengajarkan siswa cara beribadah yang benar dan relevansi fikih dalam kehidupan modern.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah [2:110]: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."


*Dalil Akli:* Praktik ibadah yang benar dapat meningkatkan disiplin dan keteraturan hidup.


*Peraturan:* Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia.


**Akhlak dan Etika Islam**

*Deskripsi:* Akhlak dan Etika Islam mengajarkan nilai-nilai akhlak terpuji dan cara menghindari akhlak tercela. Modul ini menekankan pentingnya etika dalam profesi dan karier.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Al-Ahzab [33:21]: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah."


*Dalil Akli:* Etika yang baik dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan dalam pekerjaan.


*Peraturan:* Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Etika Profesi.


**Sejarah Kebudayaan Islam**

*Deskripsi:* Modul ini mencakup studi tentang tokoh-tokoh dan peristiwa penting dalam sejarah Islam serta pengaruh kebudayaan Islam terhadap dunia modern.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Yusuf [12:111]: "Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. (Al-Qur'an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman."


*Dalil Akli:* Pemahaman sejarah dapat memberikan perspektif yang lebih luas tentang peradaban dan kontribusi Islam.


*Peraturan:* Kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah.


**Praktek Keagamaan**

*Deskripsi:* Modul ini mengajak siswa untuk mempraktikkan shalat dan ibadah lainnya secara langsung serta melakukan studi kasus tentang implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Al-Ankabut [29:45]: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."


*Dalil Akli:* Praktikum ibadah dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan beragama.


*Peraturan:* Panduan Praktikum Ibadah dalam Kurikulum Pendidikan Agama.


**Evaluasi dan Penutup**

*Deskripsi:* Modul ini melakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan serta menyusun rangkuman dan kesimpulan akhir.


*Dalil Naqli:* 

- Al-Qur'an, Surah Al-Hashr [59:18]: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."


*Dalil Akli:* Evaluasi dan refleksi membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengamalan agama.


*Peraturan:* Peraturan Menteri Pendidikan tentang Penilaian Hasil Belajar.


**Kesimpulan**

Pendidikan Agama Islam Terapan di Sekolah Vokasi tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan agama, tetapi juga untuk membentuk karakter dan etika profesional siswa dan atau mahasiswa. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, mereka diharapkan mampu menjadi individu yang berintegritas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja dengan bekal moral yang kokoh.


Yogyakarta, 15 Desember 2024

Penyusun,


Abdul Rosyid, S.Ag. MM.

HP. 0818-2625-18



Syahadat dan cara mendakwahkannya

 Syahadat dan Cara Mendakwahkannya

Oleh: Abdul Rosyid, S.Ag., M.M.


**Syahadat dan Esensinya dalam Ajaran Islam**


**1. Pengertian Syahadat:**

Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama dan paling mendasar. Syahadat terdiri dari dua kalimat yang menyatakan pengakuan seseorang terhadap keesaan Allah dan kerasulan Muhammad. Kalimat syahadat berbunyi:


- **Arab:**

  أشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

- **Transliterasi:**

  Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah.

- **Terjemahan:**

  Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.


**2. Esensi Syahadat dalam Ajaran Islam:**

Syahadat merupakan fondasi utama dalam Islam yang mengakui keesaan Allah (tauhid) dan kerasulan Muhammad. Esensinya mencakup beberapa aspek penting:


- **Pengakuan Tauhid:** Menyatakan bahwa hanya Allah yang layak disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Tauhid merupakan inti dari akidah Islam.

- **Pengakuan Kerasulan:** Menyatakan bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang membawa risalah-Nya kepada umat manusia. Ini berarti mengikuti ajaran dan sunnah Rasulullah sebagai pedoman hidup.

- **Komitmen dan Iman:** Melalui syahadat, seorang Muslim mengikat dirinya dalam komitmen penuh kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mematuhi semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.


**3. Dalil Naqli dan Aqli:**


- **Dalil Naqli (Al-Qur'an dan Hadis):**

  - Al-Qur'an, Surah Al-Ikhlas [112:1-4]: "Katakanlah: 'Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.'"

  - Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mengucapkan 'Laa ilaha illallah' dengan ikhlas dari hatinya, maka dia akan masuk surga." (HR. Bukhari dan Muslim)


- **Dalil Aqli (Logika):**

  - Keberadaan alam semesta dan keteraturannya menunjukkan adanya Sang Pencipta yang Maha Kuasa. Akal sehat manusia tidak dapat menerima adanya ciptaan tanpa pencipta.

  - Pengakuan kerasulan Muhammad didasarkan pada mukjizat-mukjizat yang beliau tunjukkan, termasuk Al-Qur'an yang merupakan mukjizat terbesar yang kekal.


**4. Peraturan yang Mendukung:**

- **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:** Mengamanatkan agar pendidikan agama diajarkan di semua jenjang pendidikan untuk membentuk karakter bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- **Peraturan Menteri Agama:** Mengatur tentang pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya.


**5. Cara Mendakwahkan Syahadat:**


**Mendakwahkan ke Dalam (Komunitas Muslim):**

- **Pengajian dan Majlis Ta'lim:** Mengadakan pengajian rutin dan majlis ta'lim yang fokus pada pemahaman dan pengamalan syahadat.

- **Pendidikan Agama di Sekolah:** Memasukkan materi syahadat dalam kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah.

- **Ceramah dan Khutbah:** Memberikan ceramah dan khutbah di masjid yang menekankan pentingnya syahadat dan bagaimana mengimplementasikannya.

- **Media Sosial dan Aplikasi:** Membuat konten edukatif tentang syahadat yang bisa diunggah di media sosial dan aplikasi keagamaan.

- **Kegiatan Sosial Keagamaan:** Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial, buka puasa bersama, atau qurban yang disertai dengan dakwah syahadat.


**Mendakwahkan ke Luar (Non-Muslim):**

- **Dialog Antaragama:** Mengadakan dialog antaragama untuk saling memahami dan menghormati keyakinan masing-masing.

- **Kegiatan Sosial:** Mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat non-Muslim, seperti bakti sosial atau kegiatan kemanusiaan lainnya.

- **Penggunaan Media Massa:** Memanfaatkan media massa seperti televisi, radio, koran, dan internet untuk menyebarkan informasi tentang syahadat.

- **Perilaku dan Keteladanan:** Menunjukkan perilaku yang baik dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.


Syahadat adalah inti dari keimanan seorang Muslim dan menjadi fondasi seluruh ajaran Islam. Dengan memahami dan mengamalkan syahadat, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai tauhid dan mengikuti jejak Rasulullah dalam setiap aspek kehidupannya. Mendakwahkan syahadat dengan cara yang bijak dan santun dapat membawa manfaat dan hidayah bagi semua.


Lebih lanjut tentang Syahadat

**Syahadat** merupakan rukun Islam yang pertama dan fondasi dari keimanan seorang Muslim. Syahadat terdiri dari dua kalimat, yaitu pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.


**Bunyi Syahadat:**

- **Arab:**

  أشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

- **Transliterasi:**

  Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah.

- **Terjemahan:**

  Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.


**Cara Mendakwahkan Syahadat:**


1. **Keteladanan Pribadi:**

   - Menunjukkan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari sebagai contoh nyata dari ajaran Islam. Keteladanan akan menarik orang lain untuk memahami lebih dalam tentang Islam.


2. **Pendekatan Personal:**

   - Mendakwahkan syahadat secara personal, dengan mendekati teman, keluarga, atau rekan kerja. Memulai percakapan tentang keimanan dan berbagi pengalaman spiritual.


3. **Penjelasan yang Jelas dan Logis:**

   - Menyampaikan makna syahadat dengan penjelasan yang mudah dipahami dan logis. Menggunakan dalil dari Al-Qur'an dan Hadis untuk memperkuat penjelasan.


4. **Dialog dan Diskusi:**

   - Mengadakan diskusi terbuka dan dialog tentang pentingnya syahadat. Menghargai pendapat dan keyakinan orang lain serta menjawab pertanyaan mereka dengan sabar dan bijaksana.


5. **Media dan Teknologi:**

   - Memanfaatkan media sosial, blog, video, dan aplikasi untuk menyebarkan pesan syahadat. Membuat konten yang menarik dan informatif untuk menjangkau audiens yang lebih luas.


6. **Kegiatan Sosial dan Edukatif:**

   - Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial, seminar, atau workshop yang mengandung nilai-nilai Islam. Mengintegrasikan pesan syahadat dalam setiap kegiatan.


7. **Doa dan Dukungan Spiritual:**

   - Mendoakan agar orang yang didakwahkan mendapatkan hidayah dari Allah. Memberikan dukungan moral dan spiritual kepada mereka yang menunjukkan minat terhadap Islam.


Dengan pendekatan yang tepat dan bijaksana, mendakwahkan syahadat dapat menjadi cara yang efektif untuk menyebarkan ajaran Islam dan mengajak orang lain menuju kebenaran. Semoga bermanfaat!

Lebih lanjut Tentang Dakwah Syahadat;

Mendakwahkan syahadat bisa dilakukan secara internal (ke dalam komunitas Muslim) dan eksternal (ke luar komunitas Muslim). Berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan:


**1. Mendakwahkan ke Dalam (Komunitas Muslim):**


   - **Pengajian dan Majlis Ta'lim:**

     Mengadakan pengajian rutin dan majlis ta'lim yang fokus pada pemahaman dan pengamalan syahadat. Ini bisa dilakukan di masjid, mushola, atau rumah-rumah.


   - **Pendidikan Agama di Sekolah:**

     Memasukkan materi syahadat dalam kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah. Guru agama dapat menjelaskan makna, pentingnya, dan cara mengamalkan syahadat dalam kehidupan sehari-hari.


   - **Ceramah dan Khutbah:**

     Memberikan ceramah dan khutbah di masjid yang menekankan pentingnya syahadat dan bagaimana mengimplementasikannya. Ceramah ini bisa dilakukan pada hari Jumat atau acara-acara keagamaan lainnya.


   - **Media Sosial dan Aplikasi:**

     Membuat konten edukatif tentang syahadat yang bisa diunggah di media sosial dan aplikasi keagamaan. Konten ini bisa berupa video, artikel, atau infografis yang menarik.


   - **Kegiatan Sosial Keagamaan:**

     Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial, buka puasa bersama, atau qurban yang disertai dengan dakwah syahadat. Ini bisa memperkuat kebersamaan dan pemahaman agama dalam komunitas.


**2. Mendakwahkan ke Luar (Non-Muslim):**


   - **Dialog Antaragama:**

     Mengadakan dialog antaragama yang bertujuan untuk saling memahami dan menghormati keyakinan masing-masing. Dalam dialog ini, dapat dijelaskan tentang syahadat dan esensi dari ajaran Islam.


   - **Kegiatan Sosial:**

     Mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat non-Muslim, seperti bakti sosial, bantuan bencana, atau kegiatan kemanusiaan lainnya. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai Islam dan syahadat bisa disampaikan secara tidak langsung.


   - **Penggunaan Media Massa:**

     Memanfaatkan media massa seperti televisi, radio, koran, dan internet untuk menyebarkan informasi tentang syahadat dan ajaran Islam. Artikel, wawancara, dan program khusus bisa menjadi sarana efektif.


   - **Pelayanan Publik:**

     Membuka pusat informasi Islam di tempat-tempat publik seperti perpustakaan, pusat komunitas, atau kampus. Di sini, orang bisa mendapatkan buku, brosur, atau konsultasi tentang Islam dan syahadat.


   - **Perilaku dan Keteladanan:**

     Menunjukkan perilaku yang baik dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan ini dapat menjadi dakwah yang kuat dan menarik perhatian orang lain untuk mengenal Islam lebih dalam.


Dengan cara-cara di atas, dakwah syahadat dapat dilakukan dengan bijak dan santun, baik di dalam komunitas Muslim maupun kepada masyarakat luas. Semoga upaya ini membawa manfaat dan hidayah bagi semua.


Selasa, 03 September 2024

Solusi GPAI Dgn HR dibawah Lima Juta

 Seri Jurnal PAI TERAPAN

Oleh:

Abdul Rosyid Ahmad Djailani


Judul Jurnal: **"Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dengan Pendapatan di Bawah Lima Juta melalui Revitalisasi BMT, BAZNAS, atau Lembaga Keuangan Syariah Lainnya"**


**Abstrak:**


Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral siswa di berbagai jenjang pendidikan. Namun, banyak dari mereka yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama mereka yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan GPAI melalui revitalisasi lembaga keuangan syariah seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan lembaga lainnya. Metodologi penelitian ini meliputi analisis kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa GPAI di wilayah tertentu serta wawancara mendalam dengan pengelola BMT dan BAZNAS. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ada potensi besar dalam memaksimalkan peran lembaga-lembaga ini sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi GPAI. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup penguatan kolaborasi antara GPAI dan lembaga keuangan syariah, peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan GPAI, dan pengembangan program-program spesifik yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi GPAI.


**Kata Kunci:** Kesejahteraan Guru, GPAI, Pendapatan, BMT, BAZNAS, Keuangan Syariah, Pemberdayaan Ekonomi.


**Pendahuluan:**


Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memegang peran strategis dalam pendidikan nasional. Namun, tantangan kesejahteraan ekonomi sering kali membatasi efektivitas dan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas. Banyak GPAI yang berpendapatan di bawah lima juta rupiah per bulan, yang masih tergolong rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di banyak daerah di Indonesia. Artikel ini membahas bagaimana revitalisasi BMT, BAZNAS, dan lembaga keuangan syariah lainnya dapat berfungsi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan GPAI.


**Metode Penelitian:**


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan wawancara mendalam. Data dikumpulkan dari beberapa GPAI di wilayah dengan pendapatan rata-rata di bawah lima juta, serta dari pengelola BMT dan BAZNAS. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi strategi-strategi yang sudah ada dan mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan GPAI.


**Hasil dan Pembahasan:**


Temuan penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara GPAI dengan lembaga keuangan syariah seperti BMT dan BAZNAS dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi mereka. Program simpan pinjam dengan biaya rendah, pinjaman modal usaha tanpa bunga, serta program bantuan sosial dari zakat dan infaq terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan GPAI. Selain itu, peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan GPAI juga menjadi faktor penting untuk memaksimalkan manfaat dari program-program ini.


**Kesimpulan:**


Revitalisasi lembaga keuangan syariah seperti BMT dan BAZNAS dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kesejahteraan GPAI dengan pendapatan di bawah lima juta. Melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang terstruktur dan berkelanjutan, serta peningkatan literasi keuangan syariah, kesejahteraan GPAI dapat ditingkatkan secara signifikan. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan GPAI untuk mencapai tujuan ini.


**Rekomendasi:**


1. Peningkatan kolaborasi antara GPAI dan lembaga keuangan syariah.

2. Pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi khusus untuk GPAI.

3. Peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan GPAI.

4. Pemantauan dan evaluasi rutin terhadap program-program yang diterapkan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan.


Artikel ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan, lembaga keuangan syariah, serta GPAI dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi guru-guru agama Islam di Indonesia.


**Tinjauan Literatur:**


Tinjauan literatur ini akan mengeksplorasi berbagai pendekatan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya GPAI, melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Beberapa penelitian terdahulu menunjukkan bahwa kesejahteraan guru sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, insentif finansial, dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Di sisi lain, lembaga keuangan syariah seperti BMT dan BAZNAS telah terbukti efektif dalam memberdayakan masyarakat melalui berbagai program ekonomi berbasis zakat, infaq, sedekah, dan pembiayaan syariah.


1. **Peran Lembaga Keuangan Syariah:** 

   BMT dan BAZNAS adalah lembaga keuangan yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep bagi hasil dan pengelolaan dana zakat. Dalam konteks GPAI, BMT dapat memberikan akses kepada pinjaman modal dengan biaya rendah untuk pengembangan usaha mikro, sementara BAZNAS dapat menyediakan bantuan sosial melalui program zakat produktif. Penelitian menunjukkan bahwa keberadaan BMT dan BAZNAS telah memberikan dampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan komunitas tertentu.


2. **Strategi Pemberdayaan Ekonomi Guru:**

   Pemberdayaan ekonomi bagi GPAI melalui program-program BMT dan BAZNAS meliputi akses kepada dana murah untuk usaha produktif, pelatihan kewirausahaan, dan pembinaan manajemen keuangan. Dalam konteks ini, program yang paling efektif adalah program pinjaman dengan biaya rendah dan program zakat produktif yang memungkinkan GPAI untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil.


3. **Pentingnya Literasi Keuangan Syariah:**

   Peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci dalam memaksimalkan manfaat dari program-program BMT dan BAZNAS. Literasi keuangan yang baik akan membantu GPAI memahami produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengelola keuangan secara lebih efektif. Studi menunjukkan bahwa literasi keuangan di kalangan GPAI masih relatif rendah, sehingga program edukasi keuangan sangat diperlukan.


**Implikasi Kebijakan:**


Dari hasil penelitian ini, beberapa implikasi kebijakan dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan:


1. **Pengembangan Program Khusus untuk GPAI:**

   Pemerintah dan lembaga keuangan syariah perlu mengembangkan program khusus yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan GPAI. Program ini bisa berupa skema pinjaman dengan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga, yang difokuskan pada pengembangan usaha mikro atau kegiatan ekonomi produktif lainnya.


2. **Pelatihan dan Pendampingan:**

   Diperlukan pelatihan dan pendampingan khusus bagi GPAI untuk meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan manajemen usaha mereka. Program ini dapat diselenggarakan oleh lembaga keuangan syariah bekerja sama dengan institusi pendidikan.


3. **Monitoring dan Evaluasi:**

   Perlu ada sistem monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap program-program yang dilaksanakan untuk memastikan program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran. Evaluasi rutin ini juga membantu dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan menemukan solusi yang lebih baik.


4. **Kolaborasi Multipihak:**

   Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, organisasi masyarakat sipil, dan institusi pendidikan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi bagi GPAI.


**Penutup:**


Meningkatkan kesejahteraan GPAI dengan pendapatan di bawah lima juta melalui revitalisasi BMT, BAZNAS, atau lembaga keuangan syariah lainnya memerlukan pendekatan yang komprehensif dan sinergis. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup GPAI tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai pendidik dan pembentuk karakter bangsa. Melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi dan berkelanjutan, kesejahteraan GPAI dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga mereka dapat lebih fokus dan termotivasi dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan mereka.


**Referensi:**


1. Amin, M., & Usman, A. (2020). Peran BMT dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. *Jurnal Ekonomi Islam*, 15(2), 123-135.

2. Fatah, M., & Rahman, R. (2019). Zakat Produktif sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi. *Jurnal Manajemen Zakat*, 10(1), 45-60.

3. Hasan, S., & Yusof, M. (2021). Literasi Keuangan Syariah dan Dampaknya pada Kesejahteraan Masyarakat. *Jurnal Ekonomi Syariah*, 18(3), 200-215.

4. Sari, D., & Wibowo, A. (2018). Revitalisasi BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. *Jurnal Keuangan Syariah*, 12(4), 185-198.


Jurnal ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program peningkatan kesejahteraan GPAI di Indonesia.


**Daftar Pustaka:**


1. Amin, M., & Usman, A. (2020). Peran BMT dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. *Jurnal Ekonomi Islam*, 15(2), 123-135.


2. Fatah, M., & Rahman, R. (2019). Zakat Produktif sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi. *Jurnal Manajemen Zakat*, 10(1), 45-60.


3. Hasan, S., & Yusof, M. (2021). Literasi Keuangan Syariah dan Dampaknya pada Kesejahteraan Masyarakat. *Jurnal Ekonomi Syariah*, 18(3), 200-215.


4. Sari, D., & Wibowo, A. (2018). Revitalisasi BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. *Jurnal Keuangan Syariah*, 12(4), 185-198.


5. Setiawan, I., & Nugroho, P. (2017). Strategi Peningkatan Kesejahteraan Guru di Indonesia. *Jurnal Pendidikan dan Pengajaran*, 13(1), 55-70.


6. Nurhayati, S. (2018). Pengelolaan Keuangan Syariah di BMT: Studi Kasus di Jawa Tengah. *Jurnal Studi Keuangan Islam*, 6(2), 89-102.


7. Rachman, T., & Widodo, E. (2019). Dampak Program Zakat terhadap Kesejahteraan Mustahik. *Jurnal Amil Zakat dan Wakaf*, 14(1), 30-48.


8. Yulianti, E., & Prasetyo, B. (2020). Literasi Keuangan dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Guru. *Jurnal Keuangan Pendidikan*, 9(3), 120-134.


9. Karim, A., & Firdaus, F. (2021). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. *Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam*, 11(2), 143-158.


10. Alamsyah, R., & Saputra, M. (2018). Revitalisasi Peran BMT dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. *Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah*, 7(4), 99-115. 


Daftar pustaka ini mencakup berbagai sumber yang relevan dan mendukung analisis serta argumen dalam jurnal mengenai upaya peningkatan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam melalui lembaga keuangan syariah seperti BMT dan BAZNAS.


Yogyakarta, 3 September 2024