KORELASI ANTARA PENGGUNAAN KALENDER HIJRIYYAH DENGAN PERFORMA UMMAT
Pendahuluan
Kalender Hijriyyah merupakan sistem penanggalan yang berbasis peredaran bulan dan telah digunakan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Kalender ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menentukan waktu ibadah seperti puasa, haji, dan zakat, tetapi juga mencerminkan identitas keislaman serta kesatuan umat. Namun, di era modern, penggunaan kalender Hijriyyah cenderung tergeser oleh kalender Masehi, yang lebih dominan dalam berbagai aspek kehidupan.
Makalah ini bertujuan untuk menganalisis korelasi antara penggunaan kalender Hijriyyah dengan performa umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam ibadah, ekonomi, sosial, maupun pendidikan.
Pembahasan
1. Penggunaan Kalender Hijriyyah dalam Sejarah Islam
Kalender Hijriyyah pertama kali diresmikan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang menjadikan peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal perhitungannya. Sistem ini memainkan peran penting dalam menandai waktu ibadah seperti:
- Puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri
- Ibadah haji yang ditentukan berdasarkan bulan Dzulhijjah
- Perhitungan zakat, terutama bagi usaha yang berbasis perhitungan tahunan Islam
Penggunaan kalender Hijriyyah di masa lalu membantu umat Islam menjaga keteraturan dalam beribadah dan bertransaksi ekonomi sesuai syariat Islam.
2. Kalender Hijriyyah dan Performa Ibadah Umat
Keberadaan kalender Hijriyyah sangat penting dalam menjaga kesinambungan ibadah umat. Jika umat Islam lebih akrab dengan kalender Masehi dan kurang memperhatikan kalender Hijriyyah, ada kemungkinan mereka lalai dalam menjalankan kewajiban ibadah yang berbasis sistem lunar. Beberapa contoh dampaknya:
- Kesalahan dalam menentukan awal Ramadhan atau Idul Fitri
- Kurangnya kesadaran tentang bulan-bulan haram yang memiliki nilai spiritual tinggi
- Kesalahan dalam perhitungan haul zakat karena mengacu pada kalender Masehi yang lebih panjang dibanding kalender Hijriyyah
Semakin umat Islam terbiasa menggunakan kalender Hijriyyah, semakin baik pula performa ibadah mereka karena dapat menjalankan syariat sesuai waktu yang ditetapkan.
3. Pengaruh Kalender Hijriyyah terhadap Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, penggunaan kalender Hijriyyah juga sangat penting. Zakat, misalnya, dihitung berdasarkan satu tahun Hijriyyah, bukan tahun Masehi. Jika umat Islam lebih familiar dengan kalender Masehi, mereka bisa saja terlambat membayar zakat atau bahkan lalai dalam kewajiban ini. Selain itu, sistem perbankan syariah juga seharusnya mengacu pada kalender Hijriyyah untuk perhitungan akad dan nisbah keuntungan.
Jika penggunaan kalender Hijriyyah lebih dioptimalkan dalam sistem ekonomi, maka performa ekonomi umat juga bisa meningkat, terutama dalam bidang keuangan syariah dan perencanaan keuangan berbasis Islam.
4. Kalender Hijriyyah sebagai Identitas dan Kesatuan Umat
Salah satu alasan pentingnya penggunaan kalender Hijriyyah adalah sebagai identitas keislaman. Umat Islam di seluruh dunia seharusnya memiliki standar waktu yang sama, terutama dalam hal ibadah dan peristiwa penting Islam. Namun, dominasi kalender Masehi membuat banyak umat kurang menyadari momen-momen penting dalam sejarah Islam.
Misalnya, banyak umat yang hafal tanggal 1 Januari tetapi tidak mengingat 1 Muharram sebagai awal tahun Hijriyyah. Jika umat Islam kembali menghidupkan penggunaan kalender Hijriyyah dalam kehidupan sehari-hari, ini dapat memperkuat identitas keislaman dan meningkatkan rasa persatuan di antara mereka.
5. Kalender Hijriyyah dan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam juga dapat dipengaruhi oleh sejauh mana kalender Hijriyyah digunakan. Jika kalender Hijriyyah lebih diperkenalkan dalam sistem pendidikan, maka peserta didik akan lebih memahami sejarah Islam dan keterkaitannya dengan waktu-waktu ibadah. Beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:
- Mencantumkan kalender Hijriyyah dalam jadwal akademik sekolah Islam
- Menggunakan kalender Hijriyyah dalam sistem administrasi dan perencanaan kegiatan sekolah
- Memasukkan materi tentang kalender Hijriyyah dalam kurikulum pendidikan Islam
Dengan demikian, generasi muda Islam akan lebih terbiasa dengan sistem waktu yang berbasis syariat, yang pada akhirnya akan memperkuat performa ibadah dan identitas mereka sebagai umat Islam.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada korelasi kuat antara penggunaan kalender Hijriyyah dengan performa umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Jika umat lebih familiar dengan kalender Hijriyyah, maka kualitas ibadah, ekonomi, kesatuan umat, dan pendidikan Islam juga akan meningkat.
Sebagai rekomendasi, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penggunaan kalender Hijriyyah antara lain:
- Sosialisasi kalender Hijriyyah di masjid, sekolah, dan komunitas Muslim.
- Penerapan kalender Hijriyyah dalam administrasi ekonomi Islam, terutama dalam zakat dan keuangan syariah.
- Pendidikan tentang kalender Hijriyyah dalam kurikulum sekolah dan pesantren.
- Penggunaan kalender Hijriyyah dalam perencanaan kegiatan umat, seperti menentukan awal bulan Ramadhan dan perayaan hari besar Islam.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan performa umat Islam dalam beribadah, bermasyarakat, dan menjalankan kehidupan sehari-hari dapat meningkat sesuai dengan nilai-nilai Islam yang lebih autentik.
Makalah ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan studi empiris tentang seberapa besar pengaruh penggunaan kalender Hijriyyah di berbagai negara Muslim. Jika ada tambahan atau revisi yang diinginkan, silakan beritahu!
Berikut adalah contoh daftar pustaka yang bisa digunakan dalam makalah "Korelasi antara Penggunaan Kalender Hijriyyah dengan Performa Ummat":
Daftar Pustaka
- Al-Baijuri, Ibrahim. Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003.
- Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. Ar-Raheeq Al-Makhtum (The Sealed Nectar). Riyadh: Darussalam, 2002.
- An-Nabhani, Taqiyuddin. Sistem Islam. Jakarta: Pustaka Thariqul Izzah, 2001.
- Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
- Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqh Islam wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr, 1989.
- Huda, Nurul. "Implementasi Kalender Hijriyah dalam Kehidupan Muslim: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Studi Islam dan Peradaban, Vol. 7, No. 2, 2020.
- Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press, 1995.
- Shalih, Muhammad. Penanggalan Islam: Sejarah dan Implikasinya dalam Ibadah. Yogyakarta: UII Press, 2015.
- Syamsuddin, Arief. Ekonomi Islam dan Implementasi Zakat dalam Masyarakat Muslim. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2018.
- Umar, Abdul Qadir. Kronologi Sejarah Islam Berdasarkan Kalender Hijriyah. Kuala Lumpur: Pustaka Salam, 2017.
Jika makalah ini dikembangkan lebih lanjut dengan penelitian empiris atau referensi tambahan, daftar pustaka bisa diperbarui sesuai dengan sumber yang digunakan. Apakah ada referensi spesifik yang ingin ditambahkan?
Jika Anda ingin referensi yang lebih spesifik, berikut adalah beberapa sumber yang dapat digunakan untuk memperkuat makalah tentang "Korelasi antara Penggunaan Kalender Hijriyyah dengan Performa Ummat":
Referensi Utama (Kitab Klasik dan Sumber Islam)
- Al-Qur'an dan Hadits – Sebagai sumber utama dalam menentukan waktu ibadah dan peristiwa Islam.
- Ibn Katsir, Ismail. Al-Bidayah wan-Nihayah (Sejarah Islam berdasarkan kalender Hijriyyah).
- As-Suyuthi, Jalaluddin. Tafsir Jalalain – Menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan waktu dan penanggalan Islam.
- Al-Mawardi, Abu Hasan. Al-Ahkam As-Sultaniyyah – Mengulas sistem pemerintahan Islam yang menggunakan kalender Hijriyyah.
Referensi Akademik dan Modern
- Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqh Islam wa Adillatuhu – Bab tentang waktu-waktu ibadah dan hukum Islam terkait kalender Hijriyyah.
- Hassan, Ahmad. The Islamic Calendar: Its Importance and Relevance Today. Islamic Foundation, 2015.
- Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press, 1995.
- Huda, Nurul. "Implementasi Kalender Hijriyah dalam Kehidupan Muslim: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Studi Islam dan Peradaban, Vol. 7, No. 2, 2020.
Referensi Ekonomi dan Sosial
- Shalih, Muhammad. Penanggalan Islam: Sejarah dan Implikasinya dalam Ibadah. Yogyakarta: UII Press, 2015.
- Syamsuddin, Arief. Ekonomi Islam dan Implementasi Zakat dalam Masyarakat Muslim. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2018.
- Abdullah, Taufiq. Budaya Islam dalam Perspektif Historis. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2016.
Jika Anda memiliki akses ke jurnal atau penelitian lain yang lebih relevan, bisa ditambahkan untuk memperkaya referensi dalam makalah ini. Apakah ada sumber spesifik yang ingin Anda masukkan?
Berikut adalah beberapa dalil naqli (ayat Al-Qur'an dan hadits) yang berkaitan dengan kalender Hijriyyah dan perhitungan waktu dalam Islam:
Dalil dari Al-Qur'an
-
QS. At-Taubah: 36
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..."
(Surah At-Taubah: 36)➜ Ayat ini menegaskan bahwa dalam Islam, jumlah bulan dalam satu tahun adalah 12 bulan, sebagaimana sistem kalender Hijriyyah.
-
QS. Al-Baqarah: 189
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.’"
(Surah Al-Baqarah: 189)➜ Ayat ini menjelaskan bahwa perhitungan waktu dalam Islam didasarkan pada pergerakan bulan, bukan matahari seperti dalam kalender Masehi.
-
QS. Yunus: 5
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, serta menetapkan tempat-tempatnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)."
(Surah Yunus: 5)➜ Allah menegaskan bahwa perhitungan tahun dan waktu didasarkan pada peredaran bulan dan matahari, tetapi dalam konteks ibadah Islam, kalender Hijriyyah yang berbasis bulan lebih dominan.
-
QS. Al-Ahzab: 62
"Sebagai sunnatullah yang telah berlaku atas orang-orang yang dahulu sebelum kamu..."
(Surah Al-Ahzab: 62)➜ Kalender Hijriyyah adalah bagian dari sunnatullah dalam pengaturan waktu umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Dalil dari Hadits Nabi
-
Hadits tentang Penentuan Waktu Ibadah dengan Hilal
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung. Bulan itu adalah sekian dan sekian (yakni 29 atau 30 hari)."
(HR. Bukhari dan Muslim)➜ Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menetapkan sistem penanggalan berdasarkan peredaran bulan, bukan sistem kalender Masehi.
-
Hadits tentang Awal Ramadan dan Syawal
"Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihat hilal. Jika hilal tertutup mendung, maka sempurnakan bulan Sya'ban menjadi 30 hari."
(HR. Bukhari dan Muslim)➜ Hadits ini menjadi dasar dalam penentuan awal bulan Hijriyyah, terutama untuk ibadah puasa dan hari raya.
-
Hadits tentang Keutamaan Muharram
"Tahun itu ada 12 bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia: tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab yang berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban."
(HR. Bukhari dan Muslim)➜ Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengakui dan menggunakan kalender Hijriyyah, termasuk penetapan bulan-bulan haram.
-
Hadits tentang Kalender Islam di Zaman Umar bin Khattab
Diriwayatkan bahwa ketika masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, beliau memerintahkan penetapan kalender Islam dengan awal tahun Hijriyyah berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.➜ Sejak saat itu, kalender Hijriyyah resmi digunakan oleh umat Islam sebagai standar penanggalan.
Kesimpulan
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa kalender Hijriyyah memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Islam mengajarkan bahwa perhitungan waktu didasarkan pada peredaran bulan, dan kalender Hijriyyah berperan penting dalam ibadah serta kehidupan umat Islam.
Jika ada tambahan atau kajian lebih lanjut yang diinginkan, silakan sampaikan!
Kelebihan Sistem/Metode Rukyah dan Hisab dalam Penentuan Kalender Hijriyah
Dalam Islam, ada dua metode utama untuk menentukan awal bulan Hijriyah, yaitu rukyah (pengamatan hilal secara langsung) dan hisab (perhitungan astronomi). Keduanya memiliki kelebihan masing-masing dan didasarkan pada dalil-dalil syar’i.
1. Metode Rukyah (Pengamatan Hilal Secara Langsung)
Kelebihan Rukyah:
- Mengikuti Sunnah Nabi – Metode ini sesuai dengan praktik Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
- Bisa diterapkan oleh masyarakat umum – Tidak membutuhkan keahlian khusus dalam ilmu falak.
- Lebih pasti karena berbasis pengamatan langsung – Hilal benar-benar terlihat secara fisik.
- Mencegah ketidakpastian – Jika hilal tidak terlihat, bulan Sya’ban atau Dzulqa’dah akan disempurnakan menjadi 30 hari.
Dalil tentang Rukyah:
a. Al-Qur’an
QS. Al-Baqarah: 189
يَسْأَلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: 'Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.'"
b. Hadits Nabi ﷺ
- Hadits Rukyah untuk Awal Ramadhan dan Syawal
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihat hilal. Jika hilal tertutup mendung, maka sempurnakan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.'"
(HR. Bukhari No. 1909, Muslim No. 1081)
- Hadits tentang Kesederhanaan dalam Menentukan Kalender
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا (يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ)
"Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung. Bulan itu kadang 29 hari dan kadang 30 hari."
(HR. Bukhari No. 1913, Muslim No. 1080)
2. Metode Hisab (Perhitungan Astronomi)
Kelebihan Hisab:
- Lebih Akurat dan Ilmiah – Hisab menggunakan perhitungan astronomi yang presisi.
- Dapat Menentukan Kalender Jangka Panjang – Bisa dibuat jadwal bulan Hijriyah jauh ke depan.
- Mengatasi Kendala Cuaca – Jika hilal tertutup mendung, hisab tetap bisa digunakan.
- Meminimalisir Perbedaan dalam Kalender Islam – Dengan hisab, perbedaan antar negara dalam awal bulan bisa dikurangi.
Dalil tentang Hisab:
a. Al-Qur’an
QS. Yunus: 5
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ ٱلشَّمْسَ ضِيَآءًۭ وَٱلْقَمَرَ نُورًۭا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا۟ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلْحِسَابَ
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, serta menetapkan tempat-tempatnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)."
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bulan dengan sistem perhitungan (hisab), yang bisa digunakan untuk menentukan waktu dalam kalender Islam.
b. Hadits Nabi ﷺ yang Mendukung Hisab
- Hadits tentang Kemungkinan Umat Islam Akan Menggunakan Hisab di Masa Depan
رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ
"Bisa jadi orang yang diberi kabar lebih memahami daripada yang mendengar langsung."
(HR. Bukhari No. 67, Muslim No. 1679)
Sebagian ulama menafsirkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa di masa depan, umat Islam akan memahami ilmu hisab lebih baik daripada di zaman Nabi.
- Hadits tentang Akurasi Hisab
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الَّذِي جَعَلَ لِلشَّمْسِ مَطَالِعَ وَمَغَارِبَ، وَقَدَّرَ مَنَازِلَ الْقَمَرِ
"Sesungguhnya Allah-lah yang menjadikan matahari terbit dan terbenam serta menentukan tempat-tempat bulan."
(HR. Tirmidzi No. 1381, Hasan Sahih)
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan pergerakan matahari dan bulan dengan perhitungan yang pasti, yang bisa digunakan dalam hisab.
Kesimpulan
Metode | Kelebihan | Dalil |
---|---|---|
Rukyah (pengamatan hilal) | Sesuai sunnah Nabi, bisa dilakukan oleh semua orang, berbasis pengamatan langsung, dan lebih mudah dipahami | QS. Al-Baqarah: 189, HR. Bukhari & Muslim |
Hisab (perhitungan astronomi) | Lebih akurat, bisa menentukan kalender jauh ke depan, tidak terpengaruh cuaca, mengurangi perbedaan kalender Islam | QS. Yunus: 5, HR. Tirmidzi |
Pendekatan Ideal: Kombinasi Rukyah dan Hisab
Para ulama menganjurkan kombinasi antara rukyah dan hisab agar lebih akurat. Beberapa negara menggunakan hisab untuk menentukan kemungkinan hilal terlihat, lalu mengonfirmasi dengan rukyah.
Jika ada yang perlu diperjelas, silakan tanyakan!
Kalender Global Hijriyah: Upaya Menyatukan Kalender Islam di Seluruh Dunia
1. Konsep Kalender Global Hijriyah
Kalender Global Hijriyah adalah sistem kalender Islam yang disusun agar berlaku secara seragam di seluruh dunia. Gagasan ini muncul sebagai solusi atas perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriyah di berbagai negara akibat perbedaan metode rukyah dan hisab.
2. Kelebihan Kalender Global Hijriyah
- Konsistensi Waktu → Muslim di seluruh dunia memiliki kalender yang sama, sehingga tidak ada perbedaan dalam awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
- Mengurangi Perpecahan → Menghindari perbedaan antara negara atau bahkan dalam satu negara yang berbeda metode hisab dan rukyah.
- Mempermudah Organisasi Global → Memudahkan koordinasi ibadah dan kegiatan Islam internasional seperti haji, konferensi Islam, dan lainnya.
3. Dalil Naqli yang Mendukung Kalender Global
QS. Yunus: 5
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, serta menetapkan tempat-tempatnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)."
Ayat ini menunjukkan bahwa penetapan waktu dalam Islam mengikuti sistem pergerakan bulan yang dapat dihitung secara global.
4. Tantangan Kalender Global Hijriyah
- Perbedaan Mazhab dan Metode → Sebagian negara masih berpegang pada rukyah lokal.
- Kendala Teknis dan Politik → Beberapa negara lebih memilih kalender nasional daripada kalender global.
5. Pendekatan Solutif
Para ulama modern menyarankan kombinasi rukyah dan hisab secara global, di mana hilal dihitung dengan hisab dan dikonfirmasi dengan rukyah di zona dunia yang memungkinkan.
Jika ingin mendalami lebih lanjut, silakan tanyakan!
Dalil Naqli tentang Kalender Global Hijriyah
1. Dalil dari Al-Qur’an
a. QS. Yunus: 5
اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya:
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menetapkan tempat-tempatnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan kebenaran. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) bagi orang-orang yang mengetahui."
Makna:
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan sistem waktu berdasarkan pergerakan bulan dan matahari, yang dapat digunakan secara global.
b. QS. Al-Baqarah: 189
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ
Artinya:
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: 'Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.'"
Makna:
Bulan sabit (hilal) adalah penentu waktu untuk semua umat Islam, bukan hanya untuk satu wilayah tertentu, sehingga konsep kalender global relevan.
2. Dalil dari Hadits
a. Hadits tentang Penggunaan Hilal untuk Seluruh Umat Islam
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا (يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ)
Artinya:
"Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung. Bulan itu kadang 29 hari dan kadang 30 hari."
(HR. Bukhari No. 1913, Muslim No. 1080)
Makna:
Hadits ini menunjukkan bahwa kalender Islam ditentukan berdasarkan perhitungan hilal, yang seharusnya bisa digunakan secara global.
b. Hadits tentang Keumuman Hilal untuk Semua Muslim
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Artinya:
"Puasa itu (dimulai) pada hari kalian semua berpuasa, Idul Fitri pada hari kalian berbuka (Idul Fitri), dan Idul Adha pada hari kalian berkurban."
(HR. Abu Dawud No. 2324, Tirmidzi No. 697, Ibnu Majah No. 1660 – Hadits Hasan Shahih)
Makna:
Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah yang terkait dengan kalender Islam sebaiknya dilakukan secara serentak oleh seluruh umat Islam, sehingga mendukung ide kalender global.
Kesimpulan
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa:
- Penetapan waktu dalam Islam didasarkan pada pergerakan bulan dan matahari (QS. Yunus: 5).
- Hilal adalah tanda waktu untuk seluruh umat Islam, bukan hanya satu wilayah (QS. Al-Baqarah: 189).
- Islam memberi kemudahan dalam penentuan kalender, baik melalui rukyah maupun hisab (HR. Bukhari & Muslim).
- Keseragaman waktu ibadah di seluruh dunia lebih diutamakan (HR. Abu Dawud & Tirmidzi).
Kalender Global Hijriyah bisa menjadi solusi untuk menyatukan umat Islam dalam ibadah yang terkait dengan waktu, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Jika ada yang perlu diperjelas, silakan tanyakan!
Wallaahu A'lam Bish Showab
Yogyakarta, 19 Maret 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar