Baik, berikut adalah versi lengkap jurnal “Tujuh Jurus Ampuh Kalahkan HP bagi Remaja dan Dewasa” karya Abdul Rosyid, S.Ag., M.M., yang telah disertai dalil aqli dan naqli, serta payung hukum/peraturannya.
Judul:
Tujuh Jurus Ampuh Kalahkan HP bagi Remaja dan Dewasa
Penulis: Abdul Rosyid, S.Ag., M.M.
Abstrak
HP sebagai sarana komunikasi dan informasi telah bertransformasi menjadi candu bagi sebagian besar remaja dan dewasa. Jurnal ini menawarkan tujuh strategi (jurus) efektif yang berakar dari pendekatan religius (dalil naqli), rasional (dalil aqli), dan norma hukum/peraturan yang berlaku di Indonesia sebagai upaya “mengalahkan” dominasi penggunaan HP yang berlebihan.
Pendahuluan
Kemajuan teknologi memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia. Namun, ketika penggunaannya tanpa batas, HP justru bisa menjadi sumber kemalasan, lalai dalam ibadah, bahkan rusaknya hubungan sosial. Remaja dan dewasa perlu dibekali dengan jurus-jurus untuk kembali menguasai waktu dan jati diri, bukan dikuasai oleh HP.
Jurus-Jurus Ampuh
1. Jurus Niat Lillahi Ta’ala
-
Dalil Naqli:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim) -
Dalil Aqli:
Niat adalah motivator utama dalam bertindak. Jika seseorang menyadari HP hanya alat, bukan tujuan, maka dia bisa mengendalikannya. -
Peraturan Terkait:
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah (HP bisa menjadi sumber kekerasan digital jika tak terkendali).
2. Jurus Shalat Berjamaah Tepat Waktu
-
Dalil Naqli:
"Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar." (QS. Al-‘Ankabut: 45) -
Dalil Aqli:
Shalat berjamaah tepat waktu menciptakan ritme harian dan disiplin, sehingga mengurangi waktu sia-sia bersama HP. -
Peraturan Terkait:
Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), termasuk dalamnya pengelolaan waktu dan aktivitas sehat secara spiritual.
3. Jurus Zikir Digital
-
Dalil Naqli:
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) -
Dalil Aqli:
Penggunaan HP untuk hal positif seperti mendengar murottal, zikir, dan dakwah akan memurnikan fungsi teknologi sebagai alat ibadah. -
Peraturan Terkait:
UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, mengatur penyalahgunaan konten digital—maka penggunaan HP untuk zikir justru memperbaiki moral digital.
4. Jurus Jadwal Offline Harian
-
Dalil Naqli:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia dalam kerugian…” (QS. Al-‘Ashr: 1–2) -
Dalil Aqli:
Waktu yang tak dikelola akan habis sia-sia. Jadwal offline melatih kontrol dan pengendalian diri terhadap godaan notifikasi. -
Peraturan Terkait:
Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti — salah satunya pengendalian penggunaan gawai di luar jam belajar.
5. Jurus Aktivitas Produktif
-
Dalil Naqli:
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu...” (QS. At-Taubah: 105) -
Dalil Aqli:
Dengan sibuk pada aktivitas positif, seseorang terhindar dari aktivitas pasif yang berisiko candu layar. -
Peraturan Terkait:
Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) – poin pendidikan dan produktivitas.
6. Jurus Dakwah dan Kajian Rutin
-
Dalil Naqli:
“Sampaikan dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari) -
Dalil Aqli:
Dengan menyibukkan diri pada ilmu dan dakwah, HP digunakan sebagai alat penyebar kebaikan, bukan sumber kelalaian. -
Peraturan Terkait:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – mendorong pendidikan karakter berbasis nilai-nilai agama.
7. Jurus Evaluasi Diri Harian
-
Dalil Naqli:
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab.” (Umar bin Khattab ra.) -
Dalil Aqli:
Evaluasi diri setiap hari memperbaiki pola, termasuk pola penggunaan HP yang tidak proporsional. -
Peraturan Terkait:
Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual – mendorong refleksi dan pengawasan digital secara mandiri.
Kesimpulan
HP adalah alat, bukan raja. Jika penggunaannya tidak dibatasi, ia akan mengambil alih waktu, fokus, bahkan akidah. Tujuh jurus yang ditawarkan adalah kombinasi spiritual, sosial, dan praktis yang bisa diterapkan oleh setiap individu maupun komunitas. Dalam era digital, kendali diri menjadi kunci utama agar teknologi menjadi berkah, bukan bencana.
Daftar Pustaka Singkat
-
Al-Qur’an Al-Karim.
-
Hadits Shahih Bukhari-Muslim.
-
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
-
UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
-
Permendikbud No. 23 Tahun 2015.
-
Perpres No. 59 Tahun 2017.
-
Kumpulan Nasihat Umar bin Khattab.
Wallaahu A'lam Bish showab
Yogyakarta, 10 April 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar